Kesehatan

Hari Ini Tiga Pelabuhan di Ternate Mulai Terapkan Wajib Vaksin

Dermaga I Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, tetap dibuka untuk melayani pernyeberangan Ferry, pada Selasa 7 Juli 2020 || Foto: Firjal/Hpost

Ternate, Hpost – Tiga pelabuhan penyeberangan antarpulau di Kota Ternate, Maluku Utara, mulai Senin 13 September 2021 hari ini, menerapkan wajib vaksin.

Tiga pelabuhan tersebut, diantaranya pelabuhan Ferry Bastiong, Speedboat Mangga Dua dan Ahmad Yani Ternate.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria, mengatakan, penerapan vaksin sebagai syarat perjalanan antar Provinsi diwilayah Maluku Utara ini dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan (Menhub) No: 59 Tahun 2021.

Baca Juga:

“Tentang persyaratan tatacara perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi,” kata Armin.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melalui tiga pelabuhan tersebut, nantinya akan diperiksa sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi saat melakukan pembelian tiket.

“Jika yang bersangkutan belum divaksin, maka akan langsung divaksin ditempat. Karena, sudah ada petugas yang disiapkan,” ucapnya.

Armin bilang, sebelum divaksin COVID-19, calon penumpang tentunya akan menjalani pemeriksaan atau screening oleh petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang memiliki penyakit komorbit atau yang baru terkena virus pastinya belum bisa divaksin, makanya itu yang ada pengecualian, tetapi diperiksa petugas dulu,” ujarnya.

Penerapan ini juga tidak menutup kemungkinan akan diperluas sampai di semua pelabuhan di Maluku Utara.

“Kita lihat dulu, sambil berkoordinasi dengan satgas COVID-19 Kabupaten dan Kota masing-masing,” katanya.

Menurut Armin, langkah itu sebelumnya sudah dilakukan upaya sosialisasi selama kurang lebih empat hari melalui media, termasuk di media elektronik RRI Ternate.

“Ini juga akan berlaku kepada ASN di Sofifi, kalau belum divaksin tidak boleh berangkat. Karena, ASN harusnya menjadi contoh untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam pencapaian vaksin, Maluku Utara merupakan Provinsi dengan posisi kedua paling bawah atau paling rendah di Indonesia.

Penulis: One
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga