Pemerintahan

Wali Kota Ternate Berbohong soal Rekomendasi KASN

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman || Foto: Edo Huka

Ternate, Hpost – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, melakukan pembohongan terhadap publik, terkait dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta untuk menganulir jabatan Risval Tri Budiyanto.

Pasalnya, orang nomor satu di Pemkot Ternate kepada awak media mengaku belum menerima surat resmi dari KASN.

Sebagaimana yang diberitakan Halmaherapost.com dalam dua edisi kali, yakni tanggal 26 Agustus 2021, Wali Kota Ternate Pertanyakan Surat KASN yang Anulir Pencopotan Risval, sementara pada 1 September 2021,Wali Kota Ternate Bersikukuh Belum Terima Rekomendasi KASN.

Baca Juga :

Kebohongan Wali Kota Ternate itu terkonfirmasi, melalui SK nomor 821.2/KEP/2299/2021 tertanggal 25 Agustus 2021 telah mengangkat Risval dalam jabatan Kepala Dinas PUPR dan kembali menerbitkan SK nomor 821.2/KEP/2304/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 tentang pembebasan sementara jabatan dari Kepala Dinas PUPR.

Namun, Wali Kota saat kembali dikonfirmasi Halmaherapost.com terkait 2 SK yang diterbitkan tersebut, belum merespon.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zaenul Rahman, kepada wartawan mengatakan, Pemkot harus terbuka terkait dengan persoalan tersebut.

“Informasi yang disampaikan para pejabat membingungkan publik. Jadi, yang betul yang mana,” tanya Zaenul.

Zaenul bilang, jika surat rekomendasi dari KASN dan 2 SK dari Wali Kota tersebut benar. Maka, Pemkot telah melakukan pembohongan publik.

“Pemkot terkesan berbohong dan tidak professional,” pungkasnya.

Penulis: Ramlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga