Kesehatan

Wakil Wali Kota: ASN di Ternate Jangan Termakan Hoax Vaksin

Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman || Foto : Istimewa

Ternate, Hpost – Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Jasri Usman, meminta pegawai atau ASN pemerintah kota tidak termakan dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya atau Hoax terkait vaksin.

"Saya berharap dan menegaskan kepada ASN jika sampai saat ini masih termakan informasi-infotmasi hoax tentang vaksin sudah harus berfikir, karena saat ini semua persyaratan terkait dengan kesejahteraan atau apapun itu syaratnya sudah harus divaksin," ucap Jasri, Senin 20 September 2021.

Jasri menuturkan, vaksin bukan hanya menjadi syarat untuk menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkot Ternate, akan tetapi juga sudah menjadi syarat untuk perjalanan ke luar daerah.

Baca Juga:

"Tidak hanya ASN sebenarnya, masyarakat lainnya juga harus vaksin. Karena masyarakat juga tentu punya kepentingan untuk perjalanan ke luar daerah," ujarnya.

"Vaksin kan tidak dipungut biaya, jadi masyarakat datang saja di Puskesmas atau PKM-PKM yang ada di Kota Kernate, karena di situ ada fasilitas untuk divaksin," sambungnya.

Meski begitu, kata dia, tentu vaksin tidak menjadi kewajiban bagi orang-orang yang memiliki penyakit bawaan. Bagi yang memiliki penyakit bawaan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak kesehatan.

"Kalau yang punya penyakit bawaan tentunya tidak bisa divaksin, tapi dia harus punya surat keterangan," tandansya.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, mengatakan kewajiban vaksinasi ini memang arahan dari Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

“Arahan Pak Wali Kota dalam bentuk lisan, dan ini berlaku untuk semua OPD di Kota Ternate. Kemudian jika ada pegawai yang menderita penyakit bawaan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter ahli," pungkasnya

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga