Kriminal

Polisi  Segera Periksa Oknum Kepala Dinas di Halmahera Utara

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Tobelo, Hpost – Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala dinas dengan inisial A, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halut, Irfan Soekoenay.

Langkah tersebut setelah polisi  memeriksa empat orang termasuk korban. Bahkan, saat ini penyidik juga telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.

“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi wartawan, di Ternate.

Baca Juga:

Elvin bilang, penyidik juga telah melakukan visum terhadap Irfan sebelumnya, namun hasilnya belum keluar.

"Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” katanya.

“Sedangkan untuk terlapor kita sudah kirim undangannya. Nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkas Elvin.

Sekadar diketahui, dalam kasus tersebut, Irfan yang juga sebagai anggota DPRD itu diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten, Rabu 23 September 2021 lalu.

Penulis: samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga