Pemerintahan
Pejabat Eselon IV Pemkot Ternate Akan Beralih Jadi Fungsional

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melakukan identifikasi jabatan struktural pada pejabat eselon IV yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.
Rencana penyederhanaan itu tinggal menunggu waktu, karena telah disetujui oleh Kemendagri.
Langkah tersebut sesuai dengan surat Mendagri kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 130/4846/SJ tanggal 3 September 2020 tentang akselerasi penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora, kepada wartawan, mengatakan usulan pengalihan jabatan struktural ke fungsional yang telah disetujui oleh Kemendagri itu juga telah ditindaklanjuti ke Kemenpan.
Baca Juga:
“Setelah mendapat persetujuan dari Kemenpan, selanjutnya disampaikan ke Bagian Hukum untuk kemudian disampaikan ke DPRD,” ucap Hartati, Rabu 6 Oktober 2021.
Hartati bilang, pengalihan jabatan tersebut berdasarkan roadmap yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Paling lambat Desember atau Januari 2022 mendatang sudah harus ditetapkan oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman,” katanya.
Ia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan Pemkot itu meliputi tiga hal. Pertama, penyederhanaan struktur, kedua penyederhanaan jabatan, serta ketiga sistem kerja.
"Jadi soal ini prosesnya juga panjang, tahap awal kita baru sebatas penyederhanaan struktur. Sekarang ini, baru Eselon IV di luar UPTD dan kecamatan," jelasnya.
Komentar