Pelayanan

PDAM Ternate Lakukan Pemutusan Meteran Air Milik Ribuan Pelanggan

Thamrin Alwi,, Pelaksana tugas Direktur Utama PDAM Kota Ternate. || Foto: Dok Hpost

Ternate, Hpost – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan pemutusan meteran air milik ribuan pelanggan.

Pemutusan tersebut terpaksa dilakukan, karena menunggak pembayaran.

Plt Direktur PDAM Thamrin Alwi kepada wartawan, mengatakan, saat ini terdapat 3.000 pelanggan di Ternate yang menunggak pembayaran.

"Jadi klasifikasi pemutusan pelanggan itu ada dua macam, yang pertama penunggak murni dan menunggak karena ada masalah. Sehingga kita harus bedakan," kata Thamrin Alwi, Senin 4  Oktober 2021.

Ia menjelaskan, pemutusan pelanggan normal ini tak tebang pilih. Namun, ada dispensasi untuk pelanggan jika bisa melunasi sebanyak 60 persen, maka meternya akan dipasang kembali. Tetapi meternya tak dihitung nol, karena masih terbawa separuh utang sebelumnya.

Baca Juga:

"Kami melakukan ini, karena pembiayaan produksi kami cukup tinggi seperti pembayaran listrik saja sudah mencapai Rp1,6 miliar. Sehingga harus gencar melakukan tindakan pemutusan, agar seimbang dengan pembiayaan perusahaan," jelasnya.

Ia menambahkan, terkait dengan penunggak tak normal yang mencapai 3.000 dengan nilai Rp1 miliar lebih ini, itu sudah tergabung dengan pihak OPD lingkup Pemkot Tarnate.

Sehingga itu, pihaknya bakal menyarankan untuk dilakukan pemutihan pelanggan, hanya saja ini sekadar pengusulan ke pihak DPRD dan belum ada tindaklanjut sampai sejauh ini.

"Jadi waktu kemarin saya pernah sarankan untuk solusi terkait penunggak yang capai Rp1 miliar lebih ini baiknya dilakukan pemutihan dan jika utangnya dibawa Rp1 miliar menjadi urusan kami untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga