Info Polri
Polda Maluku Utara Pecat 7 Anggota
Ternate, Hpost – Polda Maluku Utara resmi melakukan pemecatan terhadap 7 anggota yang bertugas di Polda hingga Polres jajaran.
Untuk 7 anggota tersebut yakni, Bripka RY, Bharatu SM, Brigpol MC, Briptu RH, Bripda MTM, Briptu ATS dan Brigpol RA.
Pemecatan itu diumumkan Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin, saat memimpin apel gabungan, Senin 4 Oktober 2021.
Selain pemecatan, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 37 personel atas dedikasinya dalam mendukung program Vaksinasi Nasional, terdiri dari 3 Pemen, 2 Pama, 19 Bintara, 8 ASN Polri dan 5 PHL.
Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin, dalam arahanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Maluku Utara atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif.
Baca Juga:
“Baik kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Provinsi maluku utara,” ucap Kapolda.
Kapolda menegaskan, kedepanya tidak ada lagi personel Polda Maluku Utara yang melakukan pelanggaran seperti disersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
"Saya tekankan kepada seluruh Kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran," tegasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi, masing-masing personel dapat membantu dalam memobilisasi Masyarakat, sehingga capaian Vaksinasi di Provinsi Maluku Utara dapat terus meningkat.
“Seluruh personel untuk selalu bersinergi dengan para tokoh agama, adat maupun tokoh masyarakat, karena para tokoh ini memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga lebih mudah dalam mengajak Masyarakat untuk ikut vaksinasi," pungkasnya.
Komentar