Hukum

Diduga Keroyok Pemuda di Ternate, Empat Polisi Diperiksa Propam Polda

Kabid HumasPolda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Polda Maluku Utara langsung bergerak cepat menindaklanjuti insiden pengroyokan di Kota Ternate, Minggu 26 September 2021.

Sebanyak empat anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeroyokan sejumlah pemuda di kantor polisi telah diperiksa Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda juga telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Sementara empat pemuda yang diduga menjadi korban pengeroyokan anggota polisi sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena kondisi belum membaik.

Baca Juga:

“Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar empat orang anggota yang saat itu terlibat, tetapi dalam kasus tersebut masih dalam tahap lidik,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan, Selasa 28 September 2021.

“Dari korban pemuda, beralasan sedang sakit,” sambungnya.

Adip bilang, dalam kasus tersebut ada dua kemungkinan siapa yang salah dan yang tidak bersalah. Dalam proses penyelidikan, menurutnya, akan didapati siapa yang patut dinyatakan tersangka.

“Siapapun yang menjadi tersangka akan mendapati sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik anggota maupun pemuda. Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Maluku Utara pastikan akan diproses,” pungkasnya.

Penulis: tim JMG
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga