Lembaga Pemasyarakatan
Puluhan Tahanan Lapas Perempuan di Ternate Dipindahkan
Ternate, Hpost – Sebanyak 42 tahanan dan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, Maluku Utara harus dipindahkan.
Para tahanan ini dipindahkan ke bangunan LPP Perempuan baru yang terletak di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Jumat 8 Oktober 2021.
Sebelum pemindahan 42 tahanan dan napi itu, terlebih dahulu dilakukan asesmen dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate.
Kapasitas LPP yang baru bisa menampung 200 orang lebih.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah pindah ke kantor yang baru, pemindahan 42 tahanan dan napi sampai selesai berjalan aman dan lancar,” jelas Kepala Lapas Perempuan Nona Ahmad, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga:
Nona menambahkan, dari 42 tahanan dan napi yang baru saja dipindahkan paling banyak adalah napi kasus narkotika.
“Sekitar 14 orang itu kasus narkoba, sisanya itu bervariasi dalam kasus tindak pidana umum,” akunya.
Nona bilang, ada tiga barak yang disiapkan untuk tahanan dan napi, barak maksimum, medium dan minimum, tetapi dua barak sudah tersedia.
“Baru barak maksimum dan medium, karena jumlah kamar yang cukup banyak akan disesuaikan, kita antisipasi kerusakan jika tidak ditempati. Kapasitas kamar seharusnya 15 orang, kita isi mulai dari 5 sampai 10 orang per kamar, sesuai jenis hukuman agar semua kamar terisi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Jumadi menambahkan setiap provinsi di Indonesia seharusnya memiliki LPP, dan di Maluku Utara sudah ada.
“Napi perempuan tidak lagi bercampur dengan tahanan maupun napi anak-anak, di setiap provinsi memiliki lapas perempuan itu wajib, alhamdulillah kita di Maluku Utara sudah ada lapas perempuan,” jelasnya
Komentar