Pembangunan
DPRD Respon Langkah Pemkot Ternate Melakukan Penataan Ruang

Ternate, Hpost – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara dalam melakukan penertiban tata ruang di sejumlah wilayah di Ternate, mendapat respon .anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif.
Respon tersebut berkaitan dengan rencana Pemkot Ternate menertibkan sejumlah warung yang dibangun di atas trotoar sepanjang jalan nasional dari Kelurahan Akehuda sampai Kelurahan Kalumata. Bahkan juga soal perencanaan penertiban dan pembongkaran sejumlah hunian warga di belakang PLTD Kayu Merah.
"Penertiban tata ruang atau kawasan yang saat ini memang lagi ditempuh Pemkot Ternate, pentingnya tak ada gejolak sosial dan semua harus merata," kata Nurlaela Syarif, kepada cermat, Kamis 14 Oktober 2021.
Nurlaela bilang, jika warung-warung ini semua dilakukan pembongkaran, maka harus secara keseluruan, meski nanti akan dilakukan secara bertahap penertiban kawasan sesuai peruntukkannya.
Baca Juga:
"Intinya ada pertimbangan-pertimbangan psikologi, mental masyarakat. Karena ini mereka (masyarakat) cukup lama sudah beraktivitas, dan jika pemerintah tertibkan apa upaya langkah selanjutnya yang ditempuh. Apalagi selama ini mereka juga sudah berkontribusi untuk PAD atau sebaliknya tidak," ujarnya.
Terkait dengan kawasan sejumlah warga yang hampir lima tahun lebih telah menetap di area belakang kantor PLTD Kayu Merah, Nurlaela mengaku, lokasi tersebut memang sudah masuk area PLN, sehingga semua kembali kepada pemerintah sebagai mediator.
"Jadi jangan sampai ada benturan-benturan dari masyarakat yang bersifat gejala sosial. Sehingga jika nanti memang ada penertiban, maka relokasi adalah kewenangan pemerintah dan ada ganti rugi atau tidak, sehingga saya maksud deteksi dulu gejala-gejala sosial seperti ganti rugi atau tidak," pungkasnya.
Komentar