Pemkot Ternate

Satu ASN Pemkot Ternate Menjabat di Kepulauan Sula Akan Ditindak Tegas

Ternate, Hpost - Seorang ASN Ternate, Maluku Utara, inisial KAM disinyalir telah menjabat sebagai salah satu kepala OPD di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, oknum tersebut akan ditindak sesuai aturan yang ada.

KAM diketahui masih tercatat sebagai pegawai di Pemkot Ternate. KAM diketahui belum mengajukan pindah ke pemkot Ternate.

"Sejauh ini BKD telah menerima surat dari BKN menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang diteruskan ke Pemkot Ternate, yang bakal ditindaklanjuti oleh Wali Kota Ternate, dengan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Samin, Selasa 9 November 2021.

Samin bilang, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Hanya saja, kembali ditunda lantaran Sekda Jusuf Sunya yang tengah mengikuti kegiatan.

"Rencanya surat pemanggilan akan kita layangkan. Sesuai jadwal Senin pekan depan akan kita periksa terlebih dahulu," terang Samin.

Samin menegaskan, jika KAM mangkir dari panggilan maka langsung di BAP. Apabila yang bersangkutan hadir, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Wali Kota Ternate selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menurut Samin, KAM dipastikan bakal dikenakan sangsi berat jika terbukti dalam proses persidangan.

"KAM gajinya masih di Pemkot Ternate. Olehnya itu, tidak dibenarkan menandatangani dokumen-dokumen ditempat dia bekerja."

"Yang pasti akan kita panggil. Nantinya kita liat bukti absen kehadiranya, kemudian daftar gaji, soal dokumen yang ia tanda tangani tentunya berkonsekuensi hukum," tandasnya.

Penulis: SAR
Editor: Firjal

Baca Juga