Hukum

Pingsan di Pengadilan Ternate, Terdakwa Kasus Korupsi Kapal Nautika Dilarikan ke RSUD

Kantor Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Seorang terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Nautika penangkapan ikan dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, pingsan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Informasi yang diterima Tim JMG, terdakwa berinisial AZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu sudah mengeluh sakit sejak Minggu 14 November 2021 kemarin.

Ia pingsan saat berada di dalam sel tahanan PN Ternate. Zainuddin Hadir di PN Ternate untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Agus Salim R Tampilang selaku kuasa hukum AZH kepada wartawan mengatakan saat klienya tiba di PN, tiba-tiba langsung pingsan.

“Sudah tiba di PN, tiba-tiba pingsan, dia mengalami sakit, katanya sudah dua hari, karena dia pikir hari ini mau sidang, jadi dia bilang tidak apa-apa langsung ke pengadilan saja,” ucap Agus, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga:

Agus bilang, saat melihat AZH pingsan, petugas langsung membawa Ama ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate.

“Keterangan dokter, dia sedang sakit tetapi sejauh ini belum ada diaknosa dari dokter, jadi kita masih menunggu,” katanya.

Setelah menerima diagnosa dari dokter, pihaknya akan membuat surat untuk pengalihan penahanan apabila klienya masih dalam keadaan sakit.

“Kita akan buat surat pengalihan penahanan jika diagnosa dari dokter sudah ada,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga