Pemerintahan

Ratusan Pejabat Pemkot Ternate Akan Kembali Dilantik, Lurah Ikut Dibongkar

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly. Foto: SAR/cermat

Ternate, Hpost – Sebanyak 250 pejabat  di lingkungan Pemkot Ternate, Maluku Utara akan kembali dilantik, pada Kamis 18 November 2021. Kali ini giliran pejabat Eselon IV, termasuk lurah.

"BKPSDM sudah rampungkan dan selesai menyusun rencana pejabat pelaksana Eselon IV, termasuk para lurah," kata Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, Selasa 16 November 2021.

Samin bilang, ada tiga indikator pada Eselon IV, yakni untuk jabatan kepala seksi harus memenuhi syarat pangkatan, seperti pegawai harus sarjana dan golongan III C. Kemudian untuk syarat jabatan, ASN tersebut sebelumnya harus memegang jabatan fungsional umum, atau jabatan di bawahnya minimal dua tahun.

"Tentunya harus berkompeten lah," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah yang dilantik sekitar 250 orang pegawai, sehingga pihaknya masih mencari lokasi yang tepat dan memiliki kapasitas daya tampung yang besar.

Baca juga:

"Apakah kita bikinnya di Landmark atau Duafa Center bahkan di Gelora Kie Raha, itu kita masih cari tempat. Karena ini banyak dan kondisi di aula kantor Wali Kota sangat sempit," jelasnya.

Jika lokasi pelaksanaannya memadahi dan bisa menampung ratusan orang, maka pelantikan akan dilaksanakan dalam sehari, tetapi jika lokasinya terbatas, maka pelantikan tersebut dilaksanakan dua kali, yakni hari Kamis dan Jumat.

Ia menambahkan, ada kemungkinan pejabat Eselon III akan ada pergantian, karena pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi. Bahkan pergantian pun bisa terjadi pada pejabat Eselon II.

"Eselon II dan III bisa saja terjadi pelantikan. Jadi teman-teman yang Eselon II juga dievaluasi setiap saat," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, konsep birokrasi tidak hanya promosi, melainkan ada rotasi dan demosi.

"Yah demosi kan semua sudah tahu. Seperti kemarin juga ada demosi dari Eselon III, cuma sekarang kan eselonnya selevel nih," katanya.

Bahkan, Samin menegaskan, ada kemungkinan juga ASN yang dicopot dari Eselon III bisa dilantik pada Eselon IV.

"Itulah yang disebut demosi," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga