Pemerintah

Jadi Irup HUT Korpri Ke-50, Ini Pesan Bupati Kepulauan Sula

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus saat menyampaikan sambutan dalam HUT KOPRI tahun 2021. Foto: Hartati Panigfat/Hpost

Sanana, Hpost – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50 tahun 2021, di halaman Istana Daerah, Senin 29 November 2021.

Dalam upacara dengan tema ”ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh” itu Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, bertindak sebagai inspektur upacara (irup) sekaligus membacakan teks Pancasila dan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar Korpri yang sudah dan sedang mengemban tugas, mengemban tanggung jawab, serta mengemban pengabdian negara, kepada bangsa, dan kepada rakyat di seluruh penjuru tanah air dan dunia.

“Tepatnya pada 29 November Tahun 2021, Korpri memperingati dan merayakan ulang tahun ke-50. Artinya, Korpri sudah memberikan kontribusi selama setengah abad. Di mana perjuangan selama setengah abad itu, harus kita teruskan dan tingkatkan,” ucap Fifian.

Baca Juga:

Fifian bilang, sejak pertama kali berdiri, Korpri sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia yang selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.

“Maka dari itu, seluruh anggota Korpri diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dan upayanya untuk memajukan masyarakat kepsul khususnya dan Negara Republik Indonesia pada umumnya terutama di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini,” katanya.

Ia menambahkan, sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Korpri siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengemban kesejahteraan anggota.

“Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat persatuan bangsa, memantapkan netralitas seluruh anggota, dan meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS di tanah air," tandasnya.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga