Kenakalan Remaja

Gegara Ngelem, Belasan Remaja di Ternate Kembali Diamankan Satpol PP

Sejumlah remaja saat diamankan Satpol PP di benteng oranje. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara pada Minggu 19 Desember 2021, kembali mengamankan 12 anak remaja yang sedang asyik ngelem di Benteng Oranje, salah satu situs cagar budaya di Ternate.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan sebelumnya mereka menerima laporan dari warga setempat dan pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut.

"Benar terdapat 12 remaja sedang melakukan aktivitas menghirup lem (ngelem) yang terdiri dari 5 perempuan dan 7 laki-laki yang rata-rata masi di bawah umur," ucap Fhandy.

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPRD Kota Ternate dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Ternate untuk datang ke lokasi.

"Saya komunikasi Ibu Nurlaela Syarif, anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate, datang di lokasi untuk melihat langsung," ujarnya.

Baca Juga:

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, yang juga berada di lokasi kejadian mengatakan, kondisi ini menjadi perhatian serius, karena sesuai dengan data yang diterima pihaknya, bahwa tiga bulan terakhir ini data anak-anak yang ngelem sangat meningkat.

Sehingga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, untuk segera membatasi penjualan lem aibon secara bebas di pertokoan yang berada di Kota Ternate.

"Kami meminta Wali Kota segera mengeluarkan instruksi agar menerbitkan surat larangan melakukan transaksi lem aibon secara bebas," katanya.

Ia menegaskan, kendati begitu semua itu butuh kajian legal formalnya dari badan pembentukan peraturan daerah DPRD dan BNN, agar bisa menjadi dasar untuk ditindaklanjuti ke Pemkot Ternate.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga