ASN

DPRD Desak Pemkot Ternate Tindaklanjuti Masalah Dua Pejabat Terlibat Politik Praktis

Zainul Rahman. Foto: Sul

Ternate, Hpost - Wakil Ketua Komisi I DPRD Ternate Zainul Rahman turut menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota melalui BKPSDM Kota Ternate. Ini terkait pemberhentian sementara dua pejabat Eselon II yaitu Nuryadin Rahman dan Hadijah karena diduga terlibat politik praktis pada pilkada 2020.

"Kalau saya, jika mekanisme sesuai regulasi yang sudah diterapkan Pemkot Ternate, silahkan saja ambil langkah-langkah. Tetapi harus sesuaikan dengan regulasi," kata Zainul Rahman, kepada Tim JMG, Rabu 22 Desember 2021.

Ia bilang, agar masalah ini tak terlihat digantung Pemkot Ternate, maka secepatnya ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada seperti rekomendasi yang dikeluarkan KASN.

"Agar hal ini tak menjadi liar di publik atau tak menjadi konsumsi yang biasa di publik. Itu yang mau dari kami," ujar politisi Partai Demokrat Kota Ternate ini.

Baca:

Expo Komunikasi Mahasiswa UMMU Digelar, Bahas Pengaruh Digitalisasi Terhadap Kebudayaan

Ketahuan Mencuri Rokok, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus

Akademisi Angkat Bicara Soal Lahan Bermasalah di Kayu Merah, Ternate

Ia mengatakan, jika nanti keputusan pemberhentian sementara ini keluar dan kedua pejabat tersebut merasa tak terima dan keberatan terkait hasil pemeriksaan, maka keduanya mempunya hak untuk mengambil langkah-langkah administrasi.

"Apapun yang menjadi keputusan Wali Kota nanti, kepada dua pejabat ini, maka kedua pejabat ini juga mempunyai hak dan upaya melakukan langkah-langkah administrasi," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga