Korupsi
Mantan Kepala BPKAD Ternate Dipanggil Jaksa, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ternate, Hpost - Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, M Taufik Jauhar, dipanggil Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri untuk meminta keterangan terkait laporan dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah daerah tahun 2018 dan 2019.
Tak hanya jauhar, sejumlah pihak yang menerima dana hibah juga dimintai keterangan.
Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri nomor Print-62/Q2.10/Fd 2/02/2022 tanggal 17 Februari 2021.
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah, membenarkan bahwa pada Jumat 24 Desember ini pihaknya melakukan permintaan keterangan terhadap mantan kepala BPKAD.
Baca:
DPRD Halmahera Tengah Desak Pemda Temui PT IWIP Koordinasikan 2 Ranperda
Perkosa Anak, Ayah Kandung di Ternate Hanya Wajib Lapor
Perjuangan Asri Menjadi Karyawan PT IWIP, Pernah Tinggal di Masjid
“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait pengelolaan dana hibah,” kata Abdullah di ruang kerjanya.
Abdullah menambahkan, saat ini pihaknya memang sedang melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait kasus tersebut.
“Kita sedang Puldata dan Pulbaket. Kita juga telah mintai keterangan terhadap pemberi hibah dan penerima hibah,” pungkasnya.
Komentar