Ekonomi

Viral Mie Instan Kadaluwarsa, DPRD Ternate Lakukan Pemeriksaan ke Sejumlah Retail

Ternate, Hpost - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat 24 Desember 2021, turun ke sejumlah retail modern di wilayah Ternate untuk melakukan pemeriksaan barang yang kadaluwarsa.

Hal ini dilakukan lantaran tiga hari lalu sempat viral video pembeli yang mengeluhkan mie instan kedaluwarsa di satu retail di Ternate. Video tersebut turut menyita perhatian publik.

"Tadi ini kami yang turun ulang cek barang yang dijual kedaluwarsa atau tidak jelang akhir tahun 2021. Namun hal ini seharusnya Disperindag sendiri yang punya inisiatif turun cek apalagi ada kejadian jual barang kedaluarsa dan sampai sudah viral," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda.

Heny menilai dari amatannya, pihak Disperindag memang tak punya inisiatif untuk turun ke sejumlah retail atau swalayan dan pasar-pasar menjelang akhir tahun.

"Jadi Wali Kota pantas mengevaluasi OPD seperti ini atas kondisi saat ini di mana sudah terdapat adanya penjualan produk kedaluwarsa. Artinya pihak OPD harus juga punya langkah cepat antisipasi masalah ini," jelasnya.

Ia menjelaskan, Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate juga harus punya peran untuk menertibkan penjualan BBM bersubsidi yang tak tepat sasaran.

"Jadi Perindag dan Bagian Ekonomi ini juga harus ambil peran aktif selain mengecek barang itu dijual sudah kedaluwarsa, juga memantau penjualan BBM bersubsidi yang di jual keluar," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, mengaku pihaknya sehari sebelum viral adanya barang kedaluwarsa, sudah bergegas turun ke lapangan untuk mengecek dan mengawasi produk-produk yang sudah kedaluwarsa.

"Bahkan pas adanya viral saya perintahkan tim untuk turun kembali lagi, jadi dua kali saya terjunkan tim mengecek langsung. Jadi kami turun duluan pada 20 Desember bersamaan dengan Badan POM, kemudian ada kejadian pada 21 Desember kami juga turun kembali," ungkap Hasyim.

Baca Juga:

Ia menegaskan, pihaknya saat ini sudah mengeluarkan surat ke beberapa retail atau swalayan agar tak lagi mejual barang yang sudah kedaluwarsa.

Ia berharap, sebelum menjualnya, pihak retail harus lebih duluan mengecek kembali di gudang penyimpanan.

"Pasar-pasar yang ada di Ternate kami juga sudah turun cek dan itu bersamaan dengan Badan POM kemarin, sehingga hasilnya pengecekan barang semua ada di Badan POM, nanti sudah selesai pencatatan baru dimasukan ke kami jumlah berapa banyak barang yang kedaluwarsa di akhir tahun ini," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga