Imigrasi

Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2021, Ratusan Paspor Keluar Negeri Diterbitkan

Pihak Keimigrasian di Tobelo. Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara terus meningkatkan pelayanan keimigrasian untuk publik.

Agung Pramono, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tobelo, mengatakan, di tahun 2021, pihaknya telah melakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebanyak dua kali di dua kabupaten.

“Di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah. Pengawasan orang asing juga dilakukan dengan operasi gabungan sebanyak 3 kali,” ucap Agung, Kamis 30 Desember 2021.

Ia bilang, mereka juga melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak alat angkut non regular yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui pelabuhan khusus PT Youshan Nickel Indonesia (TKYN) di Halmahera Tengah.

“Ada sebanyak 154 kapal dengan total kru kedatangan 2.906 orang dan keberangkatan 2.906 orang yang dilakukan pemeriksaan,” jelas Agung.

Ia menyebut, selama tahun ini, keimigrasian juga memberi pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menerbitkan paspor 48 halaman non elektronik sebanyak 211.

Baca:

Langgar Kode Etik, 8 Anggota Kapolda Maluku Utara Dipecat

Ekspor Komoditas Perikanan Maluku Utara Melalui Provinsi Lain Meningkat

DPRD Halmahera Timur Habiskan 2 Miliar untuk Perjalanan Dinas 2021

“Sementara untuk penerbitan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 2.770,” kata Agung lagi.

“Kantor Imigrasi Tobelo telah melaksanakan 4 kegiatan terdiri dari satu kegiatan di Kabupaten Halmahera Timur, dua kegiatan Halmahera utara, dan satu kegiatan di Halmahera Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Tobelo mempunyai empat wilayah kerja, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga