Pemerintahan

Dana Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara Sudah Terealisasi, Fokus Pemberdayaan

Camat Ternate Utara, Kota Ternate, Marus Ishak. Foto: SAR/cermat

Ternate, Hpost – Dana Kelurahan (DK) tahun anggaran APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp1,4 miliar untuk Kecamatan Ternate Utara sudah terealisasi di 14 kelurahan. Hal ini diungkapkan Camat Ternate Utara, Marus Ishak.

"Jadi dana kelurahan di 14 kelurahan Kecamatan Ternate Utara sudah terealisasi ke PJOK (Lurah) dan prioritas ke kegiatan nonfisik atau pemberdaayan," kata Marus kepada Tim JMG, Sabtu 1 Januari 2022.

Ia bilang, bahkan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi di 14 kelurahan. Dari hasil monitoring dan evaluasi, ternyata sudah ada proses belanja dan penyerahan barang-barang tersebut ke masyarakat yang berhak menerima.

Baca:

KM Holly Mary Tujuan Morotai-Ternate Akan Kembali Beroperasi

Awal Tahun, Tempat Wisata di Ternate Dipenuhi Pengunjung

Oknum Polisi di Halmahera Utara Diduga Pukul Seorang Pengendara

"Jadi pada usulan dana kelurahan pada 2022, kemungkinan akan difokuskan untuk kegiatan fisik, sesuai usulan rencana kegiatan di kelurahan. Karena tahun 2021 itu Kota Ternate terlanda pandemi COVID-19, sehingga dana itu terpusat ke non fisik," ujarnya.

Ia menegaskan, kepada sejumlah Lurah di Kecamatan Ternate Utara, dalam pengelolaan dana kelurahan ini untuk lebih difokuskan dalam laporan pertanggung jawaban, karena masih banyak Lurah yang lalai dalam pengelolaan dana kelurahan ini.

"Jadi di 2022 ini saya tak janji, tetapi saya akan pertegas terkait dengan laporan-laporan. Sehinggha bisa diketahui langsung dana kelurahan ini dikelola dan ada pertanggungjawabannya," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga