Kriminal

Oknum Polisi di Halmahera Utara Diduga Pukul Seorang Pengendara

Ilustrasi: istimewa

Tobelo, Hpost - Oknum anggota Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga memukul seorang pengendara motor saat malam tahun baru. Pengendara tersebut, juga menggunakan knalpot racing, saat itu.

Oknum polisi berinisial JH ini diketahui bertugas di Sat Sabhara Polres Halmahera Utara.

Saat kejadian pemukulan itu, kru JMG sedang berada di Depan Kantor Polres Halmahera Utara. Terlihat tim gabungan melakukan razia di malam saat perayaan tahun baru 2022.

Seperti yang dipantau, ribuan masyarakat yang berkumpul di jalan depan Kantor Bupati Halmahera Utara. Bahkan, terdapat banyak kendaraan yang menggunakan kenalpot racing.

Kendaraan yang menggunakan knalpot racing pun terlihat diamankan oleh petugas, ketika melewati Mapolres, menuju kantor Bupati Halmahera Utara.

Namun, salah satu oknum anggota polisi, malam itu, terlihat melakukan tindakan pemukulan kepada seorang pengendara yang menggunakan knalpot racing. Aksi tersebut pun terekam oleh kamera kru JMG.

Video 27 detik yang direkam itu, sekitar pukul 00:45 WIT, terlihat ada dua orang polisi yang berlari menuju kepada pengendara yang berboncengan.

Dua oknum polisi, salah satunya memegang senjata laras panjang, ketika sampai di pengendara, oknum polisi meminta pengendara untuk turun dari kendaraannya.

Ketika pengendara itu tidak mau turun dari kendaraannya, oknum polisi langsung memukul sebanyak tiga kali di wajah pengendara.

Ketika polisi tersebut melihat kru cermat mengambil gambar video aksinya ketika memukul salah satu pengendara, oknum polisi berlari mendekat untuk meminta videonya dihapus.

Bahkan, dengan suara keras, oknum tersebut minta rekaman video liputan ini dihapus. Tak hanya itu, ia, oknum polisi juga mendorong kru JMG lalu menanyakan Id Card pers. Ketika diperlihatkan kartu Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) oknum polisi mengeluarkan ponselnya untuk memotret kartu UKW.

“Woe jang (jangan) video, semua pengendara yang pake kenalpot racing sana diamankan di Polres,” ucap Oknum Polisi JH.

Baca:

Danlanal Temui Pemda Halmahera Tengah, Bahas Kesiapan Peresmian KRI Teluk Weda

Jadi Ikon Kota, Tugu dan Museum Rempah di Ternate Akan Dibangun

Polda Maluku Utara Apresiasi Pencapaian Vaksin

Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendriyanto melalui Kasi Humas Polres IPTU Colombus Guduru ketika dikonfirmasi membenarkan oknum anggota tersebut bertugas di Samapta.

“Jika tindakan oknum ini benar adanya, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan,” ucap Columbus, Sabtu 1 Januari 2021.

Colombus bilang, jika memang terjadi adanya pemukulan terhadap masyarakat, pihaknya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Atas nama pimpinan, saya meminta maaf,” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: Redaksi

Baca Juga