Pejabat

Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Lurah di Ternate Dinonaktifkan

Ilustrasi: CNNINDONESIA

Ternate, Hpost - Oknum lurah di Kota Ternate, Maluku Utara dengan inisial NH terpaksa dinonaktifkan sementara dari jabatannya lantaran diduga berselingkuh dengan suami orang.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa oknum lurah di Kecamatan Ternate Tengah itu sejak Senin 3 Januari 2022 kemarin.

Kendati demikian, Samin bilang, NH hanya dinonaktifkan sementara dan bukan dicopot. Hal ini untuk memudahkan yang bersangkutan dalam pemeriksaan, agar supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan pemerintahan di kelurahan.

“Dugaan ini kami sudah lakukan pemeriksaan tadi pagi kepada yang bersangkutan. Siang ini kita akan periksa istri dari laki-laki yang diduga berselingkuh dengan lurah itu. Kemudian untuk laki-lakinya besok baru diperiksa,” ujar Samin, Selasa 4 Januari 2022.

Ia mengaku, kasus ini masih dugaan. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membantah bahwa tidak sama sekali melakukan perbuatan seperti informasi yang telah beredar. Bahkan saat itu laki-laki menjemputnya dari pasar lalu pulang ke rumah dan bukan ke hotel lalu tertangkap.

Baca:

Ratusan Juta Dana Kelurahan di Pulau Hiri Jadi Prioritas Pemberdayaan

Tahun Ini Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Dirampungkan

Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara Resmi Berganti

“Yang pasti kita sudah periksa dan hasil pemeriksaan lurah membantah. Mereka tidak ke hotel lalu ketangkap dan lain-lain, itu semua tidak betul. Memang lurah ini mengaku statusnya singel,” jelasnya.

Sehingga itu, lanjut dia, pihaknya menerima laporan ini sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Nanti setelah semua pemeriksaan sudah rampung, barulah dilaporkan ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, agar diputuskan.

“Hasil dari pemeriksaan kami ini perlu dalami lagi, mulai dari keterangan pihak lain, termasuk laki-laki yang bekerja di PDAM dan istrinya itu. Hasil pemeriksaan kita sementara menemukan, ternyata ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan sebelumnya dan kami juga dikasih surat bukti pernyataan berbagai pihak,” ungkapnya.

“Semua ini diperiksa dulu, baru kita kasih sanksi tegas jika sampai mengarah ke sana. Jadi semua pelayanan publik di kantor lurah untuk sementara dijalankan Plh,” jelasnya.

Penulis: SAR
Editor: REDAKSI

Baca Juga