Ekonomi

Daya Beli Tinggi, Tabung Elpiji di Kota Ternate Mulai Langka

Ilustrasi: Istimewa

Ternate, Hpost - Wilayah Kota Ternate, Maluku Utara saat ini sedang mengalami kelangkaan tabung gas elpiji. Stok elpiji yang kosong itu untuk jenis 12 kg dan 5,5 kg.

Kabag Ekonomi Setda Kota Ternate, Nursanah Soemadayo, mengatakan keberadaan tabung gas elpiji yang kosong di pasaran itu menandakan daya beli masyarakat di Ternate cukup tinggi.

"Kalau untuk subsidi gas elpiji saat ini belum ada. Yang ada sementara juga hanya non subsidi. Kalau untuk stok memang ada sebagian di Sumber Gamalama hanya saja mereka juga menjaga ketahanan stok agar tidak kosong," ucap Nursanah, Selasa 11 Januari 2022.

Ia bilang, stok elpiji yang kosong di pasaran tersebut tentunya menyebabkan harga mengalami kenaikan. Tabung gas elpiji 12 kg misalnya, dari harga Rp 250 ribu naik hinggga Rp 300 ribu. Kemudian gas elpiji ukuran 5,5 kg naik hingga Rp 150 ribu.

"Kenaikan harga itu juga langsung melalui pihak Pertamina bukan melalui Agen," ujarnya.

Ia menyebut berdasarkan informasi, mulai Rabu besok sudah ada kapal yang masuk untuk melakukan pembongkaran tabung gas elpiji.

Nursanah juga mengaku sejauh ini untuk wilayah Kota Ternate belum ada konversi dari penggunaan minyak tanah ke elpiji.

"Sejauh ini belum ada konversi minyak tanah ke elpiji," jelasnya.

Sementara soal stok minyak tanah, rata-rata untuk penyaluran setiap pangkalan sebanyak 4-8 ribu liter.

Baca:

Sukarjan: Proyek Kawasan Kumuh Makassar Timur Tetap Dilanjutkan Tahun Ini

Ribuan Pedagang di Ternate Bakal Bayar Retribusi Pasar Via Online

Rumah Warga Terdampak Gempa Akan Ditangani Pemda Halmahera Utara

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah pangkalan minyak tanah yang tersebar di Kota Ternate hingga Batang Dua sebanyak 300 pangkalan dengan penyaluran melalui 3 agen, di antaranya Siantan, Jaya Lestari, dan Maluku Indah, dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp3.500 per liter," jelasnya.

Ia berharap, penyaluran minyak tanah ini juga ada peran pengawasan melalui pihak kelurahan agar penyaluran dari setiap pangkalan juga tidak ke tempat lain.

"Kalau ada temuan yang demikian segera laporkan ke kami, pihak pangkalan akan kita panggil, jika dilakukan pembinaan kemudian masih saja menyalahi aturan, akan kita tindak tegas, bisa saja izinnya juga dicabut," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Redaksi

Baca Juga