Ekonomi

Ribuan Pedagang di Kota Ternate akan Bayar Retribusi Pasar Via Online

Para pedagang saat melihat lapaknya dibongkar || Foto: Ramlan/JMG

Ternate, Hpost - Sebanyak 1.200 pedagang di Kota Ternate Maluku Utara bakal membayar retribusi pasar melalui aplikasi online.

"Jadi verifikasi seluruh pelaku usaha yang sudah terdata ini juga nantinya sebagai bentuk kesiapan penggunaan sistem aplikasi. Jadi semua pedagang nantinya untuk retribusi pasar pembayarannya melalui sistem digitalisasi," kata Kepala Disperindag Ternate Hasyim Yusuf, Senin 10 Januari 2022.

Ia bilang, dengan sistem digitalisasi pembayaran pajak ini bisa mengoptimalkan aspek pendapatan. Karena PAD yang ditargetkan ini juga sangat memudahkan petugas dalam menjalankan penagihan kepada pedagang.

Terkait rencana pengalihan penarikan retribusi, menurut Hasyim, sekalipun telah ada SK yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota, akan tetapi sejauh ini belum ada rapat koordinasi soal pengalihan tersebut.

Baca:

Resmi Lengser dari Kadis Perkim, Nuryadin: Terima Kasih Wali Kota

Korban Gempa di Halmahera Utara Butuh Bantuan Logistik dan Tenda Pengungsian

Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkot Ternate Capai Miliaran Rupiah

"Sampai saat ini kita juga belum terima instruksi. Paling tidak harus dirapatkan terlebih dahulu, sebelum penyerahan ke Perindag," ujarnya.

Ia mengaku, terkait dengan keberadaan pedagang yang belum terdata oleh petugas agar mendatangi Disperindag untuk didata.

"Kalau tidak, tentunya tidak diperkenankan berjualan di areal yang telah ditentukan oleh petugas," jelasnya.

Penulis: SAR
Editor: Redaksi

Baca Juga