Pembangunan

Hunian Kumuh di Belakang Jatiland Ternate akan Ditertibkan

Beberapa hunian tanpa identitas di kawasan Jatiland Ternate, Maluku Utara || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Dinas PUPR Ternate, Maluku Utara, bakal menertibkan hunian kumuh tanpa identitas di area belakang Gedung Ruko Jatiland di Kelurahan Gamalama.

"Sejumlah bangunan hunian tanpa identitas pemilik di area pasar dan Terminal Gamalama akan ditertibkan dan ditata ulang sesuai dengan perencanaannya," kata Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, pada Rabu 12 Januari 2022.

Rosita mengaku, bangunan ini, ilegal dan dibangun tanpa ada koordinasi dengan instansi terkait.

"Jadi mulai tahun ini link koordinasi antara PUPR dan Disperindag juga Dishub harus lebih intens lagi," ungkapnya.

Sementara Kadis Perindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, membenarkan bahwa sejumlah rumah tanpa identitas itu dibangun tanpa ada koordinasi dengan pihaknya. Meski area tersebut masuk area Dinas Perindag.

Baca:

Gedung Olahraga Terbesar di Ternate tak Kunjung Dikelola

Peduli Korban Gempa, Kantor Imigrasi Tobelo Salurkan Bantuan

Belum Sempat Vaksin, Warga di Kepulauan Sula Ini Sudah Miliki Sertifikat Vaksinasi

"Kami (Perindag) juga tak mengetahui adanya hunian di area itu selama ini, sehingga jika mau ditertibkan mari kita sama-sama lakukan," jelas Hasyim.

Ia mengaku, area tersebut adalah bekas dari lokasi kebakaran.

"Itu bangunan ilegal dan jika ada semangat bersama teman dinas teknis lain mau membongkar, maka harus dibongkar," tegasnya.

Penulis: SAR
Editor: Redaksi

Baca Juga