Nasional

Pemutakhiran Data Mandiri Nasional Berakhir 31 Januari, Puluhan ASN Ternate Belum Daftar

Ternate, Hpost - Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN, melalui aplikasi My SAPK, berakhir pada 31 Januari 2022. Ini disampaikan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Dedi Herdi, Jumat 14 Januari 2022.

Dedi bilang, PDM bertujuan melakukan peremajaan data pegawai secara Nasional serta mengetahui keberadaan setiap ASN secara jelas.

“Dan itu berlaku di seluruh Indonesia karena sesuai Perka BKN nomor 87 tahun 2021 itu harus segera selesai pada bulan Januari ini,” ujar Dedi.

PDM juga untuk dilakukan untuk mempermudah proses database yang disampaikan ke BKN, guna mengetahui keberadaan ASN.

"Karena jangan sampai ada orang yang sudah meninggal tapi digaji. Dan batas Januari itu untuk mempercepat, namun ke depan akan disampaikan dengan hal-hal yang diatur lebih lanjut," ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate, Nanny Wardhani, menuturkan untuk Kota Ternate, ASN yang belum melakukan PDM sebanyak 30 orang.

Perihal itu telah disampaikan ke pihak kepegawaian di masing-masing OPD. Bahkan pihaknya sudah menghubungi dua orang ASN yang belum melakukan PDM, namun nomornya tidak bisa terhubung.

"Kalau nanti masuk pada batas aktivasi PDM, maka mereka akan masuk kategori pegawai tidak aktif. Kalau sekarang gajinya juga sudah dialihkan ke BKPSDM dan terakhir sudah ada satu orang yang melapor, jadi sisa 29 orang," kata Nany.

Baca:

Disaksikan Kapolri, Gubernur Maluku Utara Terima Vaksinasi Pertama

Tingkatkan PAD, Bea Cukai Ternate Siap Ekspor Komoditi Lokal

Sampah Menumpuk di Laut, DKP Ternate Siapkan Armada Pengangkut

Ia mengaku, jika nanti dalam pemutakhiran data, kasubag kepegawaian di setiap OPD kesulitan, maka pihaknya akan melakukan pendampingan.

"Kalau dia masuk pegawai tidak aktif, itu semua layanan kepegawaian tidak bisa diakses, kalau gajinya nanti kita konsultasikan ke pusat kalau dia tercatat pegawai tidak aktif,” tandas Nany.

Penulis: SAR
Editor: Redaksi

Baca Juga