Perkara
Mangkrak Sejak 2016, Pengerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan Masuk Tahap Penyelidikan

Ternate, Hpost – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kini mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan. Pekerjaannya sudah dilakukan sejak tahun 2016 dan ditargetkan rampung 2021.
Tim penyelidik kembali diturunkan ke Halmahera Selatan untuk mencari dokumen-dokumen yang dianggap belum lengkap.
“Yang jelas kemarin tim sudah turun ke sana (Halmahera Selatan),” ujar Kajati Maluku Utara, Dade Ruskandar kepada Tim JMG, Kamis 20 Januari 2022.
Dade bilang, tim penyelidik ke Halmahera Selatan lantaran ada beberapa dokumen yang belum lengkap dan kemungkinan tim akan diturunkan kembali.
"Nanti tim turun kedua kali untuk cek fisik pembagunan Masjid Raya Halmahera Selatan," pungkasnya.
Berdasarkan dokumen kontrak, anggaran pekerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan di tahun 2016 sebesar sekitar 50 miliar. Namun karena direfocusing sehingga menjadi Rp29 miliar.
Selanjutnya, di tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp29.950.000.000 dan dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri.
Baca:
Cerita Seorang Gadis di Halmahera Barat yang Diperkosa Pamannya Sendiri
Jumlah Penduduk Miskin di Halmahera Tengah Menurun, Ini Alasannya
Kemudian, tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp29.895.736.354 yang dikerjakan PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.
Sementara di tahun 2019 dianggarkan lagi dengan nilai sebesar Rp9.984.783.000 yang dikerjakan CV. Minanga Tiga Satu, dan di tahun 2021 dianggarkan lagi dengan nilai sebesar Rp11.018.437.819.82 yang dikerjakan PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Sehingga, total keseluruhan anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan kurang lebih sebesar Rp109.848.957.173.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan sampai dengan saat ini masih mangkrak dalam tahap pengerjaan.
Komentar