Kemenkumham
Deklarasi Janji Kinerja, Kemenkumham Malut: Petugas Harus Bekerja Sesuai SOP

TERNATE, Hpost - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate melakukan deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama membangun zona integritas.
Deklarasi tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, Teguh Wibowo, pada Rabu 26 Januari 2022.
Teguh mengatakan, Kemenkumham Maluku Utara meminta kepada seluruh jajaran untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, hal itu untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
“Jika sudah bekerja sesuai dengan SOP itu, sama saja sudah melaksanakan WBK, jika tidak ditetapkan sebagai WBK, kita tetap harus tetap canangkan, baik Bapas maupun LPKA,” jelas Teguh.
“Semua petugas harus bekerja sesuai SOP, kita tidak mau lagi hal-hal yang memalukan instansi, dalam menjalankan tugas jangan ada lagi yang viral,” tambahnya.
Baca:
Usai Viral Pukul Juniornya, Mahasiswa di Ternate Minta Maaf
Volume Penduduk Halmahera Tengah Meningkat Signifikan 3 Tahun Terakhir
Sepanjang 2021, PT IWIP Diminati Ribuan Pelamar Kerja dari Ternate
Terpisah Kepala LPKA Ternate Jayadikusumah, mengatakan, hal ini dilaksanakan dalam rangka menuju WBK.
“Ada dua hal yang kami lakukan menuju WBK, yang pertama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kedua itu tidak adanya pungli,” jelasnya.
Jayadikusumah menambahkan, selama menjabat, dirinya selalu menekankan kepada seluruh petugas, untuk bekerja sesuai aturan yang ditetapkan.
“Kalau untuk disiplin, tentunya pasti diawali dari saya selaku pimpinan dan pejabat internal, supaya bisa menjadi contoh yang baik kepada mereka, dan alhamdulillah selama ini di LPKA Ternate masih terbilang aman,” pungkasnya
Komentar