Rutan

Lakukan Pembinaan, Kemenkumham Gelar Monitoring di Rutan Weda

Kemenkumham Maluku Utara saat lakukan monev di Rutan Weda, Halmahera Tengah || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Weda Halmahera Tengah.

Monev tersebut dipimpin langsung Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama, Samsudin Buton.

Kegiatan yang menjadi objek monev pada triwulan pertama ini, berhubungan dengan bidang teknis terutama tugas pokok dan fungsi di bidang pembinaan narapidana.

NEWS: Dua Warga Ternate Terpapar Covid-19

Serta latihan kerja produksi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Keuangan, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kebersihan dapur, Kamtib dan juga termasuk kegiatan ketatausahaan.

Samsudin mengatakan, selain melihat lebih dekat blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, mereka juga menanyakan langsung kondisi para narapidana.

"Tujuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah sebagai pembinaan dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi pada Rutan Weda tahun 2022," ujar Samsudin.

Baca:

Kelurahan Jambula, Ternate Resmi Jadi Kampung Nelayan

Lampu-lampu Jalan di Ternate Ini Sering Padam

Pemotor di Halmahera Tengah Jatuh ke Jurang, Alami Patah Tulang

Ia bilang, dengan adanya kegiatan seperti ini maka pihak divisi pemasyarakatan akan mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang ada di Rutan Weda.

“Saya juga berpesan agar dilakukan pembinaan kepada pegawai terutama masalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan kontrol terhadap sarana-prasarana kantor, tertib administrasi sehingga kejadian-kejadian apapun bisa kita meminimalisir dengan baik,” tandasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: RHH

Baca Juga