ASN
ASN Pemalas di Ternate Sepakat Disanksi

Ternate, Hpost - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara, yang masih melanggar disiplin akan diberi sanksi berupa pemblokiran pinjaman ke bank. Ini dinyatakan oleh Camat Ternate Utara, Maluku Utara, Marus Ishak.
Marus mengaku hasil kesepakatan bersama para camat dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, diputuskan bahwa pihak pemkot akan memblokir pinjaman di Bank bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas dan tak disiplin.
"Jadi hasil rapat kami para camat bersama Asisten III dan Kabag Pemerintahan, Selasa (8/2) kemarin membahas terkait disiplin ASN dan pelayanan pemerintahan, sehingga hasil rapat kami bersepakat memblokir pinjaman ASN malas ini di Bank, jika masih terus membuat hal yang sama," ucap Marus, Rabu 09 Februari 2022.
Ia bilang, langkah memblokir pinjaman ASN ini, karena sudah berulang-ulang kali melakukan pemanggilan menghadap ke pihak kecamatan, namun tidak pernah ASN bersangkutan mengabaikan pemanggilan tersebut.
"Jadi harus diblokir agar pihak Bank yang nanti berurusan dengan ASN tersebut sehingga ada efek jerahnya, karena terus dipanggil untuk dilakukan pembinaan, tetapi abaikan panggilan itu," ujarnya.
Ia mengaku, bahkan ASN di sejumlah kelurahan yang berada di Ternate Utara, seperti di Kelurahan Sango, Tabam, Kasturian, dan Tafure, masih sering ditemukan ASN yang malas.
"Di Kelurahan Sango itu ASN inisial NT yang sampai ini tidak tahu keberadaannya dan satu lagi di Kelurahan Tafure itu sudah tigal bulan tak masuk kantor, kemudian dipanggil, namun hari ini baru datang menghadap dengan alasan sakit," jelasnya.
Ia mengatakan, ke depan akan menerapkan syarat peminjaman bagi ASN. Minimal setiap ASN yang ingin mengajukan kredit harus memiliki sisa gaji Rp 500 ribu.
"Jika tak sampai itu,, maka tak diberikan izin pinjaman ke Bank. Jadi nanti hasil rapat dan keputusan ini akan dimasukkan ke BKPSDMD untuk ditindaklanjuti lebih jauh lagi," pungkasnya.
Komentar