Perkara

Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Usut Proyek Jalan Weda-Sagea

Kondisi ruas jalan hotmix ruta Weda-Sagea yang berlubang || Foto: Risno/Hpost

Weda, Hpost – Pekerjaan ruas jalan Weda-Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang dinilai asal jadi menyita sorotan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara.

"Yang memiliki kewenangan dalam hal ini kejaksaan maupun kepolisian karena patut diduga proyek ini bermasalah apa lagi dalam proyek ini mengunakan anggaran keuangan negara yang sangat besar," kata Roslam, pengurus DPD KAI Malut.

NEWS: Lakalantas Kembali Terjadi di Jalan Lintas Payahe, Pemotor Tabrak Bukit

"Kami berpendapat demikian karena anggaran yang begitu besar seharusnya hasilnya juga maksimal bukan sebaliknya," ucapnya lagi, Senin 14 Februari 2022.

Roslam menilai, Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi perlu tanggap mengusut dugaan proyek bermasalah dengan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Sehingga dapat diketahui apakah dalam proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan atau justru bertentangan bahkan berpotensi menyalahi aturan hukum," ujar Praktisi Hukum tersebut.

Ia bilang, pemanggilan terhadap rekanan pekerja proyek harus dilakukan supaya ke depan tidak lagi terjadi kejadian serupa.

Baca Lagi:

"Jika nantinya ditemukan fakta terjadi perbuatan yang melawan hukum atau bertentangan dengan aturan, maka kasus ini harus segera dilakukan ke proses penyelidikan," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas BPJN Maluku Utara, Ronal, mengatakan bahwa terkait hal ini, dirinya sudah menyampaikan kepada pimpinan.

"Saya sudah sampaikan ke pimpinan cuma belum ada respon, nanti saya koordinasi dengan pimpinan dulu, karena pimpinan masih berada di luar daerah," jelasnya mengakhiri.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: RHH

Baca Juga