Perkara

Gegara CCTV Milik Kios, 7 Remaja di Ternate Diringkus

Para remaja yang diamankan polisi dalam kasus pencurian di toko || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara, pada Senin 14 Februari 2022 dini hari, mengamankan tujuh remaja di Kota Ternate karena mencuri, sekitar pukul 04.50 WIT.

Tujuh remaja yang diamankan Polisi ini bermula dari pengembangan kasus pencurian seorang remaja di salah satu warung Sembako di Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate, aksi itu pun terekam CCTV.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata dari tujuh remaja yang diamankan, hanya empat orang sebagai terduga pelaku yang salah satunya merupakan residivis.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara Iptu Ryan Tiantoro Putra.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Dwi Hindarwana saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Opini Menarik: .Pekik Juang Baabullah

Menurutnya saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah remaja kasus pencurian.

"Unit Resmob amankan empat orang pemuda. Dari 4 pemuda, satu pelaku merupakan residivis,” jelas Dwi, Senin 14 Februari 2022.

Dwi bilang, langkah itu dilakukan pihaknya  usai menerima informasi berupa rekaman CCTV terkait pencurian di warung sembako.

“Video itu beredar di medsos Facebook. Setelah menerima informasi, Unit Resmob melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang dicurigai,” katanya.

Baca:

Dalam pengembangan, kata Dwi, mereka berhasil mengamankan sebanyak tuju remaja. Namun, dari tujuh orang tersebut hanya empat sebagai terduga pelaku.

"Sampai dengan saat ini unit Resmob masih melakukan pengembangan, perkembangan selanjutnya akan dilaporkan,” pungkasnya.

Saat ini Unit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara, telah melakukan menyerahkan empat terduga pelaku tersebut ke Resmob Polres Ternate.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: RHH

Baca Juga