Pemerintahan

Latsar CPNS 2022, Pemkot Ternate Tekan Profesionalisme PNS

Sekretraris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya dalam sambutan Latsar 2022 di Asrama Haji Maluku Utara || Foto: Sar/JMG

Ternate, Hpost – Sekda Kota Ternate, Maluku Utara, Jusuf Sunya pada Senin 7 Maret 2022 membuka Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II dan III Tahun 2022 di Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Ternate Selatan.

Dalam kesempatan itu, Jusuf mengatakan, di era demokratisasi dan transparansi saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus mendapat sorotan dari semua elemen masyarakat.

“Bahkan, kondisi ideal PNS sebagai unsur utama sumber daya manusia, yang memiliki peran penting belum terfigur secara utuh,” ucap Jusuf.

Ia bilang, PNS sebagai sosok yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan, harus memiliki dedikasi tinggi kepada negara, bermoral tinggi, bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayanan publik.

Kendati begitu, menurutnya, saat ini sikap tersebut belum terwujud secara maksimal.

“Hal ini dapat terlihat dari masih banyaknya berbagai perilaku PNS yang negatif, yang akhirnya melahirkan stigma di masyarakat, bahwa PNS tidak bisa bekerja secara profesional. Di sisi lain, masyarakat mendambakan sosok PNS yang profesional, yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi sehingga mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Lagi:


Alumni Lemhanas itu memaparkan, untuk dapat membentuk sosok PNS profesional tersebut, maka seorang CPNS wajib mengikuti pembinaan melalui jalur Latsar, sebagai dasar untuk bisa diangkat menjadi PNS.

“Artinya, Latsar adalah salah satu syarat wajib yang harus diikuti CPNS sebelum menjadi PNS. Oleh karena itu, para peserta Latsar diharapkan mengoptimalkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh, menjalani dengan disiplin dan sebaik-baiknya,” pintanya.

Di kegiatan Latsar, lanjut Jusuf, calon PNS akan dibekali pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. Termasuk pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya, dan upaya melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

“Tugas jabatan profesi PNS secara profesional sebagai pelayan masyarakat itu meliputi akuntabilitas, nasionalisme, beretika, komitmen mutu, dan antikorupsi,” pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: RHH

Baca Juga