Pendidikan
Soal Anggaran Mahasiswa KKN yang Hilang, Ini Kata Kepala LPPM Unkhair

Ternate, Hpost – Pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unkhair Ternate, Maluku Utara, pada Senin 14 Maret 2022, akhirnya menanggapi hilangnya anggaran biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa Kubermas/KKN.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggaran senilai Rp90 juta itu dihilangkan oleh Ketua Pelaksana Kubermas tahap I Unkhair 2021, yakni Arly, yang juga merupakan Staf Pengelola Kubermas LPPM Unkhair.
Buntut laporan kehilangan itu, mahasiswa kemudian mengajukan protes dan meminta pihak penanggung jawab untuk mengganti rugi biaya hidup tersebut.
Kepala LPPM Unkhair, M. Irfan, mengatakan bahwa dirinya telah memanggil Arly guna mengganti anggaran Kubermas yang diketahui hilang pada Desember, 2021 lalu.
"Anggaran yang hilang itu sejak bulan Desember, saya belum dilantik sebagai kepala (LPPM). Waktu itu masih kepala LPPM yang lama," kata M. Irfan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 14 Maret 2022.
"Setelah saya dilantik, saya sudah memanggil yang bersangkutan untuk mengupayakan mengembalikan anggaran yang hilang, karena itu anggaran negara", ujarnya.
Baca Lagi:
-
Anggaran Biaya Hidup Mahasiswa KKN Senilai Rp90 Juta Diduga Hilang, LPPM Unkhair Diminta Ganti Rugi
-
Oknum Pengacara di Ternate Kepergok Selingkuh
-
Penilaian Kinerja Tak Sesuai, Bupati Pulau Morotai Copot 2 Pejabat
Menurut dia, mahasiswa berhak untuk menagih hak mereka, hal itu karena anggaran Kubermas yang dimaksud memang disediakan bagi mahasiswa. Ia menegaskan, apabila anggaran itu tidak dikembalikan maka akan ada sanksi dari pimpinan universitas.
"Sudah benar mahasiswa menuntut hak mereka karena anggaran itu diperuntukan bagi mahasiswa dalam pelaksanaan kuliah lapangan. Walaupun mahasiswa sudah wisuda mereka berhak mendapatkan," tandasnya.
Dalam kesempatan itu M. Irfan mengaku akan memanggil kembali yang bersangkutan dan mendesak agar segera mungkin mengganti anggaran kubermas yang sudah dihilangkan.
Komentar