Perkara

Oknum Pengacara di Ternate Kepergok Selingkuh

Ilustrasi Istimewa

Ternate, Hpost – Oknum pengacara inisial MB kepergok oleh istrinya sendiri di sebuah indekos yang beralamat di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Penggerebekan terhadap MB, dilakukan oleh sang istri berinisial SH, bersama pihak kepolisian, lurah, dan masyarakat setempat, pada Selasa 13 Maret 2022.

Dalam penggerebekan itu, MB kedapatan bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.

Video penggeberekan MB juga beredar dengan durasi satu menit. Video tersebut memperlihatkan aksi penggerebekan yang dilakukan SH.

Buntut insiden itu, MB kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, dengan nomor: STPL//lll/2022/Polsek atas kasus dugaan perzinaan.

Dalam konferensi persnya, SH mengaku bahwa perbuatan suaminya sudah berulangkali dilakukan dengan oknum dugaan selingkuhan yang sama.

“Hubungan suami saya dengan selingkuhannya itu sudah cukup lama. Sebelumnya, pernah saya menggerebek (mereka) di salah satu kos-kosan di daerah Jambula, pada 17 Mei 2021 lalu,” kata SH yang didampingi dua kuasa hukumnya, La Sihadin dan Sulardin Buton, pada Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga:


SH menuturkan, dari kejadian sebelumnya itu, ia dan suaminya melakukan kesepakatan damai, tak lama kemudian MB kembali kepergok dengan kasus yang sama.

"(Sempat) ada perbaikan setelah ini tidak akan mengulanginya lagi, karena ada beberapa hal yang saya pikirkan terkait psikologis anak," ujar SH.

Sebulan kemudian, di tanggal yang sama MBH kembali diciduk istrinya di salah satu tempat wisata di Kota Ternate, bersama terduga selingkuhannya, sekitar pukul 13.00 WIT.

"(Hubungan) mereka masih berlanjut dan puncaknya pada tanggal 13 Maret 2022 dini hari kemarin," pungkas SH, yang sudah 13 tahun menikah dengan MB.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman saat membenarkan laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku saat ini pihaknya sedang memproses masalah tersebut.

“Iya laporannya sudah diterima, sementara dilakukan penyelidikan,” singkatnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: RHH

Baca Juga