Hukrim

Diduga Suka Sesama Jenis, 7 Perempuan di Ternate Diamankan

Para pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Sebanyak tujuh perempuan di Kota Ternate, Maluku Utara pada Sabtu 19 Maret 2022, diamankan oleh pihak kepolisian sekitar 00.30 di salah satu hotel.

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, tujuh perempuan itu diamankan karena mengganggu tamu lain yang sedang beristirahat di hotel tersebut.

Masing-masing berinisial AA (16), A (18), GI (20), ID (22), BA (19), SA (20), dan NJ (21).

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman, saat dikonfirmasi membenarkan ia dan anggotanya mengamankan tujuh perempuan tersebut setelah mendapat informasi dari salah satu tamu hotel.

Baca Juga:


Pesta Miras Jelang Ramadan, 4 Pemuda di Ternate Diringkus


Postingan Facebook Bikin Geram, Kades di Kepulauan Sula Aniaya Istrinya yang Hamil

“Saat anggota ke lokasi sesuai laporan, memang ada tujuh orang perempuan yang diduga lesbian, sehingga langsung diamankan,” kata Suherman.

Ia juga mengakui, selain kumpul sesama jenis, ketujuh perempuan itu dilaporkan karena melakukan keributan yang mengganggu tamu lain.

“Mereka telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan. Jadi, hari ini kami hubungi pihak Daurmala untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: RHH

Baca Juga