Hukum Kriminal

Diduga Lakukan Penganiayaan, Istri Oknum Ketua Parpol di Maluku Utara Dipolisikan

Ilustrasi Istimewa

Ternate, Hpost - Istri oknum ketua partai politik (parpol) di Maluku Utara dengan inisial O dilaporkan ke Polres Ternate, oleh AS (26 tahun), atas dugaan penganiayaan.

Langkah yang dilakukan AS tersebut karena dirinya diduga dianiaya oleh O di rumahnya. Insiden tersebut terjadi pada Kamis 24 Maret 2022, sekitar pukul 13.30 WIT.

Kuasa hukum AS, Mirjan Marsaoly, kepada wartawan, mengungkapkan awalnya pelaku mendatangi rumah kliennya dan langsung memukuli korban. juga membawa gunting dan mengancam akan membunuh korban.

Baca:

POSSI Kota Tidore Dibentuk, Kampanye Wisata Bahari Diperkuat

Jelang Ramadan, Warga Samo Halmahera Selatan Gotong Royong Buat Minyak Goreng

Deputi Kemenparekraf RI Buka Eco Festival Tanjung Waka

“Pelaku menuduh korban ada hubungan dengan suaminya. Padahal korban tidak mengenal suaminya, apalagi menghubunginya. Pelaku selain memukuli korban juga membawa gunting dan mengancam akan membunuh korban," ungkap Mirjan, pada Sabtu 26 Maret 2022.

Mirjan bilang, akibat pemukulan itu, AS mengalami luka di bagian bibir dan patah gigi. Bahkan, telah membuat laporan polisi.

"Tapi sayang sampai hari ini belum ada progres apapun dari kasus ini. Pelaku masih berkeliaran, bahkan diduga sudah berada di Kota Bau-bau," ujar Mirjan.

"Padahal kasus ini bukan hanya penganiayaan, tapi juga ancaman pembunuhan. Karena itu harus ada langkah tegas dari penyidik untuk mengamankan pelaku agar ini menjadi efek jera,” sambungnya.

Selain penganiayaan, sambung Mirjan, ada juga aksi penggeledahan yang dilakukan adik O, Bripda I, di rumah korban tanpa izin maupun surat perintah penggeledahan.

“Oknum polisi melakukan penggeledahan kamar korban tanpa surat izin dan mengambil dokumentasi. Karena ini tanpa ada bukti tuduhan kepada korban yang melakukan hubungan dengan suami pelaku, maka oknum oknum polisi itu juga akan kami laporkan ke Propam Polda Malut. Karena ini jelas satu pelanggaran. Kami harap Bapak Kapolda Malut agar menindak oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena seperti ini,” pintanya.

Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Menurutnya, laporan itu tengah diselidiki.

“Ada laporan masuk dan sudah diterima. Selanjutnya penyidik akan melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut,” tandasnya.

Penulis: NMG
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga