Transportasi

Ini Tarif Baru ‘Oto Penumpang’ di Halmahera Timur

Ilustrasi angkutan umum || Foto: Istimewa

Maba, Hpost - Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Organda Sopir Angkutan Umum, menyepakati kenaikan harga angkutan umum untuk semua rute di Halmahera Timur.

Kesepakatan tersebut diambil saat rapat bersama yang digelar di Kantor Dishub Haltim, beberapa waktu lalu.

Naiknya tarif angkutan dilakukan lantaran sejumlah pertimbangan, di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga kondisi jalan yang memperihatinkan.

Koordinator angkutan umum Wasile, Ongen, mengatakan kenaikan tarif tersebut telah dipertimbangkan sehingga tidak saling merugikan antara sopir angkot dan para pengguna jasa.

"Karena kalau sesuai dengan kondisi saat ini, dengan rute jalan yang kurang bagus, ditambah dengan kenaikan harga BBM, sehingga para sopir bertemu dengan Dishub untuk menetapkan harga angkutan umum di Haltim," ujar Ongen, kepada Halmaherapost, Selasa 05 April 2022.

Dia bilang, apabila disesuaikan dengan kondisi di lapangan, maka kesepakatan tersebut akan di SK-kan oleh Pemda Haltim. Kendati demikian, dia katakan keputusan bisa saja alami perubahan.

Baca:


Warga Palang Jalan, Kades Lelilef Sawai Ancam Undur diri Dari Jabatan


BBM Langka, Antrean di SPBU Wari Halmahera Utara Masih Berlangsung


Diperiksa Jaksa Soal Pelabuhan Hiri, Sekretaris PUPR Ternate Malah Bilang Begini

"Kemudian kesepakatan ini bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kadishub Haltim Dwi Cahyo mengungkapkan, penetapan harga angkutan mulai berlaku sejak hari ini, 05 April 2022.

Namun, lanjutnya, penetapan itu dapat berubah kapan saja sesuai dengan harga BBM yang ditentukan.

"Kenaikan harga angkutan umum disebabkan karena kenaikan harga BBM dan juga pertimbangan akses jalan di semua rute. Dan apabila di kemudian hari harga BBM turun maka harga Angkutan umum antarrute diturunkan," bebernya.

Diketahui, rute Kota Maba-Buli dengan tarif sebelumnya Rp55 ribu naik jadi Rp70 ribu, rute Buli-Subaim tarif sebelumnya Rp85 ribu naik jadi Rp130 ribu dan rute Buli-Wayamli yang tarif sebelumnya Rp55 ribu naik menjadi Rp80 ribu.

Sementara, rute Subaim-Lolobata dari tarif sebelumnya Rp45 ribu naik menjadi Rp70 ribu, Kota Maba-Maba Selatan tarif sebelumnya Rp50 ribu naik menjadi Rp80 ribu dan Subaim-Nusa Jaya tarif sebelumnya Rp85 ribu naik menjadi Rp100 ribu.

Sedangkan rute perjalanan dari Kota Maba-Sofifi disesuaikan dengan rute perjalanan.

Penulis: AGH
Editor: RHH

Baca Juga