Keimigrasian

Aplikasi M-Paspor dalam Perbaikan, Urus Paspor bisa Langsung di Kantor Imigrasi

Ilustrasi gangguan aplikasi M-Paspor. Foto: Dok Imigrasi Tobelo

Tobelo, Hpost – Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan, terhitung Jumat 8 April 2022. Ini menyusul kendala teknis yang terjadi pada dua pekan terakhir.

Diketahui, M-Paspor dirilis pada 26 Januari 2022 lalu dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris mengatakan, gangguan Aplikasi M-Paspor terjadi selama beberapa hari belakangan. Kini pihaknya berupaya melakukan perbaikan untuk beberapa hari ke depan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.

Baca:

Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2021, Ratusan Paspor Keluar Negeri Diterbitkan

Mudahkan Masyarakat, Imigrasi Tobelo Mulai Terbitkan M-Paspor

Keren! Bakal Ada Festival Moluku Kie Raha di Sail Tidore 2022

"Betul, sedang diperbaiki untuk sementara waktu. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga bisa digunakan kembali memfasilitasi para pemohon paspor,” ucap Amran kepada Halmaherapost.com, Jumat 8 April 2022.

Amran bilang, M-Paspor pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.

"Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. Fitur-fitur unggulan MPaspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI," katanya.

Amran mengimbau kepada masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala pada pengurusan paspor melalui M-paspor bisa menghubungi Livechat konsultasi keimigrasian di www.imigrasi.go.id.

Sementara itu, untuk masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Mereka akan dibantu pelayanannya dengan antrean secara walk-in.

“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang
langsung ke kantor imigrasi. Petugas imigrasi siap membantu pengurusan paspor anda,” tandas Amran.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga