Perkara
Kronologi Karyawan di Halmahera Tengah Tewas dengan Dugaan Pengeroyokan
![](https://halmaherapost.com/wp-content/uploads/2022/04/images-3.jpeg)
Weda, Hpost– Nasib nahas menimpa Aditya Febrianto (32), seorang karyawan PT Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Aditya diduga meninggal akibat tindakan main hakim sendiri yang dilakukan belasan pemuda.
Dugaan aksi kekerasan terhadap Aditya, korban, berlangsung di Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Korban kemudian menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan di Puskemas Lelilef.
Kejadiannya, pada Sabtu 16 April 2022, sekitar pukul 03.30 WIT dini hari, korban pertama kali ditemukan tiga orang warga bernama Junaidi Jabir, Jurnadi A. Sulaiman dan Fahrul N. Nabib di di belakang sebuah konter handphone jalan dua jari Desa Lelilef Woebulen.
Baca:
Mencuri, Pria Morotai Ini Diringkus Polisi Halmahera Timur
Anggota DPRD Malut Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Kepulauan Sula
Melihat korban, tiga orang saksi langsung membawanya ke Puskesmas Lelilef untuk mendapat perawatan. Pukul 06.00 WIT, petugas Puskesmas Lelilef menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima mengatakan, setelah mendapat laporan terkait peristiwa itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi kejadian melakukan identifikasi korban dan mengamankan 16 orang yang diduga pelaku.
16 orang diduga pelaku yang diamankan masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Halteng.
"Dari 16 diduga pelaku masih kita dalami siapa saja yang terlibat dan peran masing-masing dalam kasus tersebut," ucap Iptu Taufik.
Taufik menyampaikan, pihaknya segera menyampaikan hasil jika belasan pemuda itu sudah melalui pemeriksaan polisi.
"Bilamana dari ke-16 orang yang diduga pelaku sudah diperiksa kami akan menggelar pres release penetapan tersangka pelaku pengeroyokan," tandasnya.
Komentar