Perkara
Mencuri, Seorang Pria Asal Morotai Diringkus Anggota Polisi Halmahera Timur
Maba, Hpost - Anggota Polsek Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, berhasil membekuk IT (25 tahun), pria asal Desa Sakita Leleo Kecamatan Bere-bere Pulau Morotai. Dia diringkus lantaran mencuri satu unit motor dan membawa lari seorang perempuan di bawah umur.
Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur, Suherlin, mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat 15 April, dua hari belakang.
Suherlin mengungkap, pelaku ditangkap di Desa Tewil Kecamatan Kota Maba. Pelaku ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi soal keberadaan IT di Desa Tewil.
"Selanjutnya pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kao Halmahera Utara pada hari ini untuk diproses lebih lanjut," kata Suherlin melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu 17 April 2022.
Dia menuturkan, pelaku pencurian satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha ZBR R 15 warna biru serta membawa kabur anak di bawah berusia 15 tahun.
"Setelah kami terima (informasinya), saya langsung perintahkan anggota untuk pendalaman penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap pada jumat kemarin 15 April sekira 14.00," jelasnya.
Suherlin menjelaskan, pelaku asal Pulau Morotai itu mencuri satu kendaraan ZBR 15 merek Yamaha.
Baca juga:
Oknum Pejabat Ngamuk saat Isi BBM di SPBU Wari, Satpol PP Akan Laporkan!
Safari Ramadan di Patani, Elang Paparkan Suksesnya Pembangunan Daerah
Kejadiannya, sambung dia, pelaku sebelumnya melarikan diri menggunakan kendaraan hasil curian tersebut dari Loloda Halmahera Utara menuju Desa Mawea.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke Desa Biang, Kecamatan Kao. Setelah berada di desa tersebut, pelaku kemudian menuju ke rumah korban RG. Perempuan usia 15 tahun itu akhirnya dibawa lari hingga ke Halmahera Timur, tepatnya di desa Dodaga Kecamatan Wasile.
"Korban dan pelaku menginap di rumah milik saudaranya. Besok baru pelaku bersama korban melanjutkan perjalanan mereka menuju Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba dan mereka menginap di salah satu rumah milik Banjar," terang Suherlin.
Setelah anggota polisi berhasil menangkap, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kao untuk ditindaklanjuti.
"Karena wilayah hukum di sana jadi sudah diserahkan anggota Polsek Kao diambil langsung oleh Kanit Reskrim Bripka Naharudin bersama dua anggota yakni Briptu Alwan Sangaji dan Bripka Adrian Mangetek," pungkasnya.
Komentar