Aksi BBM
Komnas HAM Sesalkan Aparat Saat Hadapi Pendemo Kenaikan Harga BBM di Ternate
Ternate, Hpost - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan sikap aparat kepolisian saat menghadapi para pendemo dalam aksi unjuk rasa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ternate, Maluku Utara, Senin 18 April 2022.
Berdasarkan pantauan tim Halmaherapost.com hingga sejumlah video yang beredar, dalam penanganan pendemo baik di depan Kantor Wali Kota Ternate maupun kawasan Bandara Sultan Babullah, ada sejumlah insiden diluar kewajaran yang dilakukan aparat, seperti pemukulan terhadap mahasiswa, penembakan gas air mata hingga penyemprotan air menggunakan water canon.
Bahkan, masyarakat juga menjadi sasaran dalam aksi tersebut. Seorang bayi berumur 5 bulan juga diduga kena dampak tembakan gas air mata. Sementara seorang ibu dan anaknya mendapat semprotan air dari water canon hingga terjatuh dari sepeda motor.
Baca:
Demo BBM Jilid 2, Mahasiswa Ternate Hadang 550 Personel Polisi
Bayi di Ternate Nyaris Hilang Napas Gegara Tembakan Gas Air Mata
Ricuh, Polisi Amankan Puluhan Pendemo di Ternate Terkait Dugaan Provokator
Bukan hanya itu, puluhan pendemo juga diamankan, dan sepeda motor milik mereka maupun pekerja pers dirobohkan hingga diamankan aparat. Lebih parahnya saat para pekerja pers mengambil kendaraannya, petugas awalnya tidak memberikan dengan berdalih perintah. Mereka malah meminta surat-surat kendaraan, padahal sudah menunjukan kartu pers.
"Saya menyesalkan peristiwa yang terjadi. Aparat kepolisian harus mendasarkan tindakannya kepada perkapolri nomor 1/2009 tentang Implementasi prinsip dan nilai hak asasi manusia dalam tugas sehari-hari dan perkapolri nomor 8/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM kepada Halmaherapost.com via gawai.
Hanya saja, Beka bilang dirinya belum bisa menyimpulkan lebih jauh, apa yang dilakukan aparat dalam penanganan unjuk rasa itu sudah sesuai atau belum dengan perkapolri yang ada.
"Saya tidak bisa menyimpulkan karena perlu keterangan yang lebih banyak, tetapi polisi harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam tindakan di lapangannya. Seperti perintah kapolri," tegasnya.
"Memastikan seluruh korban terdampak ditangani dengan baik dan mendapat perawatan medis yang dibutuhkan," tandasnya.
Ketua Korpri PKC PMII Maluku Utara, Wahida Abd. Rahim, juga menyesalkan tindakan tersebut. Ia bilang, apa yang dilakukan aparat cacat hukum.
"Lalu apakah iya, fungsinya mengayomi, dan melindungi masyarakat? Polda harus bertanggung jawab," tandasnya.
Komentar