Aksi BBM

Kompolnas juga Soroti Aparat Saat Hadapi Pendemo Kenaikan Harga BBM di Ternate

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti juga menyoroti sikap aparat saat menghadapi pendemo dalam aksi unjuk rasa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ternate, Maluku Utara, pada Senin 18 April 2022.

Poengky mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota Polri wajib menerapkan Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lanjut Poengky, dalam menggunakan kekuatan, anggota yang bertugas juga harus melaksanakan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Baca:

Komnas HAM Sesalkan Aparat Saat Hadapi Pendemo Kenaikan Harga BBM di Ternate

Ricuh, Polisi Amankan Puluhan Pendemo di Ternate Terkait Dugaan Provokator

Demo BBM Jilid 2, Mahasiswa Ternate Hadang 550 Personel Polisi

"Dalam melaksanakan tugas, seluruh anggota dilarang menggunakan kekerasan berlebihan dan dilarang menggunakan kekuatan berlebihan," kata Poengky kepada Halmaherapost.com via gawai.

Poengky bilang, seperti dalam tayangan Tiktok yang beredar menunjukkan ada anggota yang memukul peserta unjuk rasa yang sudah berada di bak mobil komando siap meninggalkan lokasi.

"Hal ini tidak diperbolehkan karena dianggap melakukan kekerasan berlebihan kepada peserta demo yang sudah taat meninggalkan lokasi," ucapnya.

Selain itu terlihat penyemprotan air dari water canon dilakukan tidak sebagaimana mestinya, karena terkesan sengaja diarahkan ke peserta demo yang duduk di bak mobil komando yang membuat peserta menghindar dan terjatuh.

"Tindakan berlebihan tersebut harus mendapat koreksi. Saya berharap Propam melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi anggota-anggota yang diduga melakukan kekerasan berlebihan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua anggota Polri agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini yang serba digital.

"Semua anggota Polri harus ingat bahwa dengan kemajuan teknologi komunikasi yang dilengkapi kamera canggih dan medsos mampu memviralkan tindakan anggota di lapangan yang diduga menggunakan kekerasan berlebihan," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga