Akses Jalan
Sebelum Lebaran, Pemda Halmahera Tengah Pastikan Penuhi Ganti Rugi Tanaman Warga Dotte
Weda, Hpost - Pemda Halmahera Tengah, Maluku Utara, waktu dekat akan melakukan pembayaran ganti rugi tanaman warga di Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Halmahera Tengah, Mustami Jamal, kepada Halmaherapost.com, pada Senin 25 April 2022.
"Pemerintah punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah tanaman warga Dotte, namun dari Data tambahan yang disampaikan oleh Kepala Desa Dotte, menurutnya, perlu dilakukan validasi kembali untuk mengkroscek kebenaran kepemilikan tanaman yang baru tergusur dengan titik nolnya dari kali Gilepes sampai Botlol dengan jumlah data kurang lebih 301 orang," papar Mustami.
Dia bilang, sementara untuk data lama dari lokasi Kali Bawen sampai kali Gelepes, pihaknya tidak permasalahkan karena itu final dan SPM sudah dimasukkan di keuangan, tinggal dieksekusi saja dengan jumlah data sekitar 100 orang.
Informasi yang diterima Halmaherapost.com, sebelumnya saat warga melakukan pemalangan jalan itu pihak Pemda dalam hal ini Kabag Pemerintahan menemui warga yang disaksikan langsung oleh TNI/Polri dan telah dibuat kesepakatan dengan warga.
Baca: Ganti Rugi Tanaman Tak Dipenuhi, Warga Dotte Palang Jalan Ruas Sagea-Patani
"Pak Kabag bilang, apabila palang jalan ini kami buka, maka ia akan secepatnya membayar lahan warga, dipastikan hari kamis ini sudah dibayar," kata salah seorang warga.
Dia menambahkan, masyarakat Dotte di hadapan pemda juga menyampaikan apabila pemda tidak bayar sesuai dengan kesepakatan, maka mereka akan kembali menutup akses jalan dari Dotte menuju Sibenpopo.
"Kalau sampai hari kamis belum juga dibayar, torang (kami) akan tutup akses jalan, dan itu akan dibuka sampai Pemda bawah uang untuk bayar," ucap warga yang sudah dituangkan dalam surat kesepakatan, disaksikan oleh TNI/Polri serta Kabag Pemerintahan.
Komentar