Pemerintahan
Kemendagri Belum Terbitkan SK Penjabat Bupati Morotai, Ini Langkah Pemprov Maluku Utara
Sofifi, Hpost - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum juga menerbitkan surat keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai. Padahal, masa jabatan Benny Laos dan Asrun Padoma selaku Bupati dan Wakil Bupati berakhir per 22 Mei kemarin.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Rahwan K Suamba mengungkapkan, secara kelembagaan Pemprov telah mengusulkan nama-nama penjabat ke Kementerian Dalam Negeri.
"Namun hingga akhir masa jabatan (Bupati dan Wabup Morotai) kami belum menerima SK secara fisik," ungkap Rahwan kepada Halmaherapost.com, Senin 23 Mei 2022.
Rahwan bilang, karena belum adanya SK tersebut, membuat pelantikan Pj Bupati otomatis tertunda.
Baca:
Euforia Milanisti Ternate Setelah AC Milan Raih Scudetto
Petani Kelapa di Halmahera Utara Bakal Sejahtera, Ini Alasannya
Perintah Mendagri ke Gubernur Maluku Utara, Segera Siapkan Pelantikan Pj Bupati Morotai
"Pelaksanaan pelantikan Pj. Bupati Pulau Morotai tentu harus menunggu diterimanya SK Mendagri," katanya.
Meski begitu, menurutnya Pemprov hingga kini masih berkoordinasi dengan Kemendagri terkait SK tersebut.
"Dengan adanya kekosongan jabatan setelah Benny-Asrun turun jabatan, untuk mengisi kekosongan jabatan perlu ada penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati Morotai sampai dilantiknya Penjabat Bupati," ujarnya.
"Terkait surat tersebut, pagi ini Pemprov melalui Biro Pemerintahan akan berkonsultasi kembali dengan Dirjen Otda Kemendagri, apakah menjadi kewenangan Gubenur atau Mendagri," sambungnya.
Untuk itu, Pihaknya berharap agar masyarakat tidak berpolemik terhadap proses yang sedang berlangsung dan penetapan Plh maupun penjabat nanti dapat terlaksana dengan segera.
"Sehingga pemerintahan berjalan dengan baik, lancar dan aman," tandasnya.
Sekadar diketahui, untuk nama-nama calon Penjabat Bupati Morotai yang diusulkan Gubernur ke Kemendagri di antaranya Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsudin Banyo.
Komentar