Pemerintahan

Polemik Surat Mutasi Risval, Fraksi PKB Sesalkan Sikap Diam Wali Kota Ternate

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman. || Foto: Edo Huka

Ternate, Hpost – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku menyesalkan sikap diam Wali Kota M. Tauhid Soleman, terkait surat mutasi Mantan Kadis PUPR Ternate, Risval Tri Budiyanto.

“Fraksi PKB sangat menyesalkan sikap Wali Kota (M. Tauhid Soleman) yang cenderung diam,” kata Ketua Fraksi Fraksi PKB, Ridwan Lysapali, dalam keterangannya, Sabtu 25 Juni 2022.

PKB juga meminta sejumlah pejabat pemkot yang menggelar konferensi pers pembatalan Surat Persetujuan Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, untuk dievaluasi.

Ridwan menyebut, hal itu karena pihaknya menilai bahwa konferensi pers tersebut menyalahi etika birokrasi di lingkup Pemkot Ternate.

“Fraksi PKB meminta Wali Kota untuk mengevaluasi Kabag Hukum dan Humas bila perlu diganti,” tandas Ridwan.

Baca Terkait:





Diketahui, konferensi pers ini dilaksanakan oleh Kabag Hukum Toto Sunarto, Kabag Humas Agus Fian Jambak dan Tim Ahli Hukum Pemkot Ternate, pada Jumat 24 Juni 2022, kemarin.

"Pejabat pemkot yang melakukan konfrensi pers itu dinilai merusak tatanan birokrasi di Pemkot Ternate. Sebab, surat yang dibatalkan Wali Kota ke pihak BKN itu diteken Jasri Usman, sebagai Wakil Wali Kota, yang merupakan atasan kedua pejabat di Pemkot Ternate," jelasnya.

Ridwan bilang, PKB turut mendesak Wali Kota Ternate mengevaluasi pihak yang dengan sengaja mengeluarkan informasi berkaitan dengan urusan birokrasi ke publik.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga