Pemerintahan

DAK Terancam Tidak Tersalurkan, Mubin: Tahun Depan Pemkot Bakal Kena Pinalti

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, Hpost – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, menyoal lemahnya penyerapan DAK oleh sejumlah OPD di Kota Ternate, Maluku Utara.

Pasalnya, hingga 16 Juli nanti, jika data kontrak kegiatan tidak di-update pada aplikasi OM-SPAN maka dipastikan DAK Pemkot Ternate tahun ini sebagiannya tidak tersalurkan, alias hangus.

Mubin menyebut, tidak maksimalnya anggaran yang bersumber dari DAK akan berimbas pada tahun depan, di mana Pemkot Ternate bakal kena pinalti.

Ia mengatakan, dalam rapat bersama dengan BPKAD awal Juni 2022 lalu, terungkap bahwa DAK yang terserap baru 2 milyar dari jumlah total DAK sebesar 72 milyar.

“Itu berarti program dan kegiatan, khususnya DAK fisik itu belum jalan, sementara waktu sudah masuk pada bulan Juni,” kata Mubin, pada Senin 27 Juni 2022.

Mubin menilai, konsistensi pelaksanaan APBD sangat penting mengingat tahapan perencanaan dan penganggaran sudah selesai dan kini masuk pada tahap pelaksanaan.

“Di mana tahapan pelaksanaan berdasarkan peraturan perundangan memberikan ruang mulai 1 Januari hingga 31 Desember,” cetusnya.

Dari analisa yang dilakukan pihaknya, kata Mubin, kesalahannya ada pada kebijakan perencanaan terkait dengan program fisik baik melalui DAK maupun DAU.

Padahal, katanya, aturan memberikan ruang bahwa APBD tiap tahun harus disetujui oleh DPRD, dan Pemerintah sebulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir, itu sudah harus disahkan.

Baca Juga:





“Kalau siklus ini diatur secara baik, maka Desember, Januari sudah klir perencanaannya. Sehingga pada Februari-Maret pelaksanaan tender jalan, kalau itu berjalan maka saya yakin serapan anggaran berjalan maksimal terutama kegiatan fisik yang bersumber dari DAK, DAU dan sumber pendapatan lainnya,” tandasnya.

Mubin bilang, pihaknya hingga kini belum mengetahui pasti permasalahan soal lemahnya serapan DAK, lantaran belum ada penjelasan dari Wali Kota.

Mestinya, kata Mubin, pimpinan DPRD Kota Ternate menginisiasi untuk dilakukan rapat konsultasi dengan Wali Kota.

“Kita undang Wali Kota untuk menanyakan secara jelas, kenapa serapan program dan kegiatan sangat kecil padahal sudah masuk bulan Juni, kita beruntung karena DAU tidak ada batasan waktu kalau tidak kita bisa kena pinalti dari pusat, karena dari analisis saya kendala ini karena kebijakan Pemerintah Kota yang lambat,” jelasnya.

Mubin melanjutkan bahwa dengan batasan waktu untuk penginputan di OM-SPAN sendiri, mestinya Pemkot taat asas karena hal ini nantinya akan berdampak pada dana transfer tahun depan jika tidak memenuhi waktu yang sudah ditetapkan.

“Karena kalau DAK tahun ini tidak terealisasi bisa jadi tahun berikutnya belum tentu kita dapatkan sumber dana yang sama, dan kita akan kena pinalti,” pungkasnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga