Lebaran
MUI, PHBI, dan Wali Kota Ternate Keluarkan Imbauan: Salat Iduladha Bisa 9 atau 10 Juli
Ternate, Hpost – Pemerintah Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan salat Iduladha 1443 Hijriah.
Disebutkan, imbauan tertanggal 05 Juli 2022 ini menyusul masukan dari sejumlah elemen masyarakat dan tokoh agama di Kota Ternate.
"Memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, atau hari Ahad, 10 Juli 2022 sebagaimana keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia," bunyi poin pertama imbauan.
Dalam imbauan tersebut, Pemkot Ternate juga menyerukan seluruh ormas Islam dan para imam masjid di Ternate untuk tidak menjadikan ketetapan 10 Dzulhijjah sebagai polemik berkepanjangan.
Baca Terkait:
"Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat/ lembaga / ormas Islam /BKM-BTM, para imam se-Kota Ternate untuk tidak menjadikan perbedaan penentuan pelaksanaan sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah/ 2022 M ini sebagai polemik yang berkepanjangan, dan semoga Allah S.W.T selalu melimpahkan rahmat dan hidayat-Nya bagi kita sekalian," demikian poin kedua imbauan.
Sebelumnya, melalui rapat koordinasi, Pemkot Ternate juga menetapkan pelaksanaan salat Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022.
Komentar