Daerah

Ternate Bakal Didorong jadi Kota Ramah HAM

Pelatihan bagi Pegiat Hukum dan HAM di Villa Marasai Kota Ternate, Maluku Utara || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kota Ternate bakal didorong sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Ini karena Ternate dinilai memiliki persoalan serius terkait HAM, terutama untuk kelompok masyarakat yang termarjinalkan.

Forum Pemerhati HAM Kota Ternate, menilai bahwa hak-hak kelompok perempuan dan anak, masyarakat adat, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), bahkan penyandang disabilitas maupun ragam gender dan seksual belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

FP HAM Ternate, yang terbentuk usai pelatihan Pegiat Hukum dan HAM yang digelar oleh LBH Marimoi bekerja sama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH  Masyarakat Jakarta itu, berlangsung di Vila Marasai Ternate, pada Kamis dan Jumat 14- 15 Juli 2022.

Dalam pelatihan tersebut, pesertanya berasal dari YBH Kapita, LBH Focus, LBH Trust Malut, LBH SIpakale, Pandecta, IKDM, Srikandi Kie Raha, Komunitas Teratai.

Pelatihan ini juga menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya mendorong Ternate menjadi Kota Ramah HAM.

Realisasinya forum ini berencana menggelar dialog public tentang Hak Asasi Manusia Kelompok Minoritas, tujuannya untuk memberi pehamaman sekaligus mengubah stigma buruk yang dilekatkan kepada kelompok minoritas tersebut.

Bagi Forum Pemerhati HAM Kota Ternate menyebut, dalam hal akses fasilitas umum, kelompok disabilitas belum mendapat perhatian.

"Yang sudah 90% ramah terhadap kelompok Disabilitas, baru kantor KPKNL Malut, minus lift," kata perwakilan forum, dalam keterangan yang diterima Halmaherapost, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: 



"Selebihnya fasilitas umum dan perkantoran pemerintah di Ternate belum menyediakan sarana khusus bagi kelompok disabilitas," tulis FP HAM Ternate.

Sementara untuk perempuan dan anak, ODGJ, masyarakat adat, serta ragam gender dan seksual lainnya seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Begitu pun dalam hal regulasi belum mendapatkan dukungan dan  perhatian dalam bentuk regulasi (Perda) yang melindungi kelompok tersebut.

Karena itu, FPHAM Kota Ternate mendorong adanya perhatian pemerintah dan public terutama dalam mewujudkan pelayanan public yang baik. Mewujudkan  Perda atau regulasi untuk melindungi hak asasi  mereka.

Forum Pemerhati HAM Kota Ternate juga berencana bersilaturahmi dengan Pemkot Ternate, mendata aturan lokal yang ada poin-poin diskriminatif serta mendorong adanya Perda disabilitas.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga