Agraria

Warga Mangga Dua Kembali Demo Masalah Lahan, Wali Kota Ternate Belum Respons

Potret unjuk rasa warga Mangga Dua Utara di Depan Kantor Wali Kota Ternate. Anak-anak masih berseragam sekolah || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, Hpost - Ratusan warga RT 014 RW 006 Mangga Dua Utara, Ternate Selatan, Kota Ternate, kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Ternate soal masalah status lahan yang hingga kini belum selesai, Senin 18 Juli 2022.

Dalam unjuk rasa tersebut, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, didesak segera bertemu warga dan bicarakan masalah status lahan di Mangga Dua Utara yang dianggap bermasalah.

Koordinator Aksi, Jamurd Hi Wahab menyampaikan, sebelumnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate menerbitkan sertifikat kepemilikan lahan atas nama Andy Tjakra dengan luas lahan 9.900,33 meter persegi. Kepemilikan lahan itu kemudian diduga bermasalah dan tidak sesuai prosedur perundang-undangan.

"Jadi harus diketahui bahwa lahan yang sesungguhnya adalah air laut tersebut saat ini telah berdiri pemukiman rumah panggung warga sekitar 70 lebih kepala keluarga," kata Jamrud.

Dia bilang, warga Mangga Dua sempat mengusulkan permohonan penerbitan sertifikat lahan, hanya saja ditolak oleh BPN dengan alasan daerah tersebut masuk kawasan sempadan pantai, yang tidak boleh didaftarkan untuk kepemilikan hak di atasnya.

"Tapi BPN sendiri yang mengeluarkan
sertifikat hak milik Nomor 01/Kel atas nama Andy Tjakra pada tahun 2003 dan hal ini sepihak menurut kami, bahkan bertentangan secara hukum sesuai amanat dalam UU RI (UU Nomor 1 tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 1997, PERMEN ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016)," tandasnya.

Baca Juga:




Atas kejanggalan kepemilikan lahan ini, Jamrud mengaku bahwa pihaknya merasa kesal dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, karena tidak bisa menyelesaikan masalah lahan tersebut.

"Kami sangat kecewa dengan Pak Wali Kota, kenapa masalah ini dibiarkan berlarut-larut, bapak Wali Kota juga alergi bertemu kami di sini," ujarnya.

Ia menjelaskan, kekecewaan atas kebijakan pemerintah ini akan berdampak panjang, bahkan pihaknya mewakili masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.

"Kami akan berupaya bertemu dengan pak Tauhid, bahkan di jalan sekalipun kami palang untuk bicarakan masalah ini," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi dengan tuntutan yang sama juga digelar di Depan Kejati Kota Ternate, pada Kamis 02 Juni 2022 lalu.

Warga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta serius menangani dugaan mafia tanah seluas 9.900,33 meter persegi yang bermasalah tersebut.

Sementara, Wali Kota Ternate, belum memberi tanggapan secara resmi terkait masalah lahan di Mangga Dua Utara tersebut hingga berita ini ditayangkan.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: RHH

Baca Juga